Direkomendasikan untuk Fresh Graduate, In-House Counsel, Corporate Lawyer, Legal Officer
Dalam menjalankan bisnis di Indonesia, perusahaan tidak dapat menjalankan kegiatan transaksinya hanya berlandaskan pada kesepakatan saja. Melainkan diperlukan adanya kajian lebih lanjut untuk mendapatkan gambaran secara utuh mengenai aspek-aspek yang berkaitan dengan transaksi yang hendak dilakukan, termasuk mengenai para pihak yang akan berhubungan dengan transaksi tersebut. Legal Due Diligence merupakan salah satu cara untuk dapat melihat secara utuh mengenai suatu transaksi ataupun aktivitas perusahaan berkaitan dengan kepatuhan dari segi hukum baik berdasarkan peraturan perundang-undangan hingga anggaran dasar perusahaan dan perjanjian lain dengan tujuan untuk memperoleh informasi atau fakta material yang dapat menggambarkan kondisi suatu perusahaan atau objek transaksi tersebut. Selain memberi penilaian, Legal Due Diligence juga dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk menentukan langkah dalam memitigasi resiko dalam transaksi yang akan dilaksanakan. Dalam mempersiapkan hal tersebut, ET-Asia hadir untuk mengadakan pelatihan mengenai legal due diligence dalam berbagai sektor yang ditujukan bagi para praktisi hukum baik yang bekerja di firma hukum maupun in-house pada perusahaan yang agar dapat memahami cara menyusun legal due diligence yang efektif dan optimal.
Pemahaman dan kemampuan legal due diligence sangat penting bagi seorang praktisi hukum karena melalui legal due diligence memungkinkan seorang praktisi untuk secara teliti menganalisis dan mengevaluasi risiko hukum yang terkait dengan suatu transaksi yang ditanganinyaa. Melalui proses tersebut, seorang praktisi hukum dapat memberikan nasihat yang tepat kepada klien hingga mencegah potensi sengketa dan/atau kerugian di masa depan.
Legal Due Diligence merupakan modal dasar bagi seorang praktisi hukum, sehingga dibutuhkan fasilitasi edukasi yang mumpuni didukung oleh pengajar yang berpengalaman untuk dapat memberikan pelatihan yang komprehensif dalam menyiapkan praktisi hukum yang lebih proaktif dan preventif dalam memberikan layanan yang lebih komprehensif dan bermakna kepada klien melalui suatu Legal Due Diligence yang tepat.
ET-Asia menghadirkan pembicara yang ahli di bidangnya dengan pengalaman profesional selama lebih dari 5 tahun kerja untuk dapat mengisi rangkaian sesi acara dan berdiskusi dengan peserta
Kurikulum pembelajaran disusun dengan memperhatikan antara kebutuhan teoritis dan praktikal bagi peserta berdasarkan pengalaman lapangan dalam sektor bidang terkait
ET-Asia menawarkan pengalaman pembelajaran yang inovatif dan praktis dengan menghadirkan sesi virtual, recording pembelajaran, hingga materi modul dari pembicara sebagai bahan rujukan peserta
Menghadirkan Practice Session bagi para peserta untuk mengaplikasikan pemahaman terkait materi yang dibimbing langsung oleh ahlinya
Legal Due Diligence: Concept, Process and Strategy
Document Review and Analysis
How to effectively Conduct Legal Due Diligence for M&A process
Reporting and Communication
Practice Session: Legal Due Diligence Case Study & Risk Assessment
Mekanisme:
Mentor akan memberikan case position h-1 untuk dipelajari setiap kelompok dan tiap kelompok peserta akan diberikan 1 worksheet untuk diisi.
Pada hari-h, peserta akan diberikan kesempatan selama 10-15 menit untuk berdiskusi dengan mentor mengenai isi case position
Kemudian akan diberikan waktu 30 menit untuk pengerjaan case position dan penunjukan PIC presentasi dari tiap kelompok.
Masing-masing kelompok akan diberikan waktu 10 menit untuk presentasi hasil temuannya dan memberikan rekomendasi mitigasi risiko berdasarkan bagian masing-masing
Mentor akan memberikan feedback dari hasil temuan & rekomendasi yang disampaikan peserta
Biaya investasi untuk Mentorship Program: Legal Due Diligence