Direkomendasikan untuk Mahasiswa, Fresh Graduate & Professional
Dalam dunia bisnis, kontrak menjadi instrumen utama dalam menjamin kepastian hukum, menjaga kepentingan para pihak dan mengelola risiko secara strategis. Namun, penyusunan kontrak bukan hanya terkait menulis klausul, dibutuhkan keahlian analisis, pemahaman risiko serta kecakapan dalam negosiasi. Banyak potensi sengketa, kerugian, hingga hambatan operasional yang sebenernya bisa dicegah sejak tahap perancangan kontrak. Sayangnya, tidak sedikit profesional hukum yang belum mendapatkan pelatihan mendalam dan sistematis dalam menyusun kontrak yang efektif dan responsif terhadap dinamika sektor mereka.
Berangkat dari hal tersebut, ET-Asia menghadirkan ET-Asia Intensive Bootcamp: Contract Drafting untuk membekali para profesional hukum, khususnya in-house counsel dan legal officer, dengan pengalaman langsung menyusun, mereview, dan memahami kontrak secara menyeluruh.
1. Pengenalan dunia kerja korporasi dan peranan in-house counsel.
2. Tahapan kontrak bisnis secara umum pada korporasi
3. Dasar-Dasar Hukum kontrak
4. Jenis-Jenis Kontrak dan Struktur Umumnya
5. Overview Perbedaan Karakteristik Kontrak Sektor Publik dan Swasta
6. Tahapan dalam Perancangan Kontrak
1. Persiapan Perancangan Kontrak (termasuk identifikasi para pihak, tujuan, lingkup kerja, risiko potensial)
2. Kesepakatan Awal :
a. Fungsi & Tujuan Kesepakatan Awal
b. Bentuk Kesepakatan Awal Tidak Mengikat (MOU dan LOI) dan Mengikat (Preliminary
Agreement/Head Agreement) Konsekuensi Hukumnya
c. Poin-Poin Penting dalam Perjanjian Awal yang Tidak Mengikat dan Mengikat
1. Boilerplate Clauses yang wajib dipahami (governing law, dispute resolution, force majeure, entire
agreement)
2. Klausul yang krusial: harga, lingkup kerja, deliverables, jangka waktu
3. Klausul pembatasan tanggung jawab (limitation of liability) dan klausul ganti rugi
4. Klausul jaminan & pernyataan (representations & warranties) serta implikasinya
5. Klausul pengakhiran (termination) dan strategi mitigasi risiko sejak awal penyusunan kontrak
1. Potensi risiko dalam kontrak, baik risiko finansial, operasional, kepatuhan, maupun force
majeure
2. Strategi mitigasi risiko melalui perancangan klausul, seperti escrow, limitation of liability, dan
performance bond
3. Teknik dokumentasi dan manajemen kontrak yang efektif untuk meminimalisir potensi sengketa
4. Pendekatan preventif: sistem peringatan dini, komunikasi antar pihak, dan pentingnya
compliance review
1. Posisi Tawar dan Negosiasi pasal kontrak
2. Redlining Dokumen
3. Etika dalam Penyusunan kontrak (conflict of interest, transparansi)
1. Penyusunan draft kontrak kerja sama
2. Feedback langsung dari mentor

Meningkatkan skill penyusunan kontrak yang lebih rapih, terstruktur, dan applicable dalam dunia kerja

Mempertajam analisis yang kritis dan mendetail dalam penyusunan kontrak

Membantu memahami maksud setiap klausul dengan lebih cepat dan tepat
Biaya ET-Asia Intensive Bootcamp: Contract Drafting