Deskripsi Kelas:
Sistem perizinan bagi kegiatan usaha di Indonesia sudah terintegrasi dengan OSS-RBA, termasuk perizinan untuk kegiatan supply chain/manufaktur. Perusahaan wajib mengetahui dan menguasai alur perizinan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan regulasi terbaru.
Kelas Perizinan Supply Chain/Manufaktur akan membantu para Legal Officer, Corporate Lawyer, dan praktisi hukum korporasi dalam memahami alur perizinan supply chain/manufaktur secara fundamental dan komprehensif.
Kelas ini memuat pembahasan:
- Pengantar tentang Perizinan Supply Chain/Manufaktur dan Persyaratan Dasar Sektor Supply dan Industri Manufaktur Barang
- Perizinan Terkait Impor di Sektor Supply dan Industri Manufaktur Barang
- Kendala, Tips, Persyaratan, dan Sanksi atas Pelanggaran Ketentuan Perizinan Supply Chain/Manufaktur
Pengajar:
Leonard H. Muliyadi