Deskripsi Kelas:
Praktisi hukum wajib memiliki kemampuan membuat kontrak. Sebab, perusahaan sering menghadapi kesepakatan-kesepakatan dengan pihak lain yang harus berlandaskan kontrak atau perjanjian, termasuk dengan para pekerja. Praktisi hukum harus memiliki pengetahuan fundamental dari pembuatan kontrak agar dapat membuat kontrak dengan baik.
Kelas General Overview Contract Drafting akan membantu para fresh graduate dan praktisi hukum untuk memahami hal-hal fundamental pembuatan kontrak secara firm.
Kelas ini memuat pembahasan:
- Latar Belakang Perancangan Kontrak
- Pengguna Kontrak
- Fungsi Kontrak
- Asas dalam Kontrak
Pengajar:
Siradj Okta