Dive Deeper of Company Rights on Labour Law
10/03/2023 2024-08-19 17:22Dive Deeper of Company Rights on Labour Law
Dive Deeper of Company Rights on Labour Law
Deskripsi Kelas:
Dalam membentuk suatu hubungan kerja yang harmonis, tiap-tiap pihak harus memenuhi kewajibannya sehingga hak dari masing-masing pihak dapat terpenuhi. Begitu pula dalam hubungan kerja, bukan hanya karyawan yang memiliki hak dan kewajiban, tetapi perusahaan juga memiliki hak dan kewajiban atas pekerjanya. Perusahaan berhak untuk menuntut pemenuhan kewajiban kerja dari pekerjanya, mengatur hubungan kerja antara keduanya, hingga memutuskan hubungan kerja. Namun, terdapat beberapa koridor pengaturan yang perlu untuk dipahami dan ditaati dalam menuntut hak bagi suatu perusahaan.
Di kelas ini, Anda akan memperoleh materi terkait:
- Hak yang didapatkan oleh Pemberi Kerja menurut peraturan perundang-undangan
- Dampak dari tidak terpenuhinya hak & cara untuk mendapatkanya dari penerima kerja
- Non-competition clause
- Inventions and Copyrights issue
Pengajar: Ruben Soeratman, Partner at Nurjadin Sumono Mulyadi & Partners
Company Rights on Labour Law
-
Hubungi Admin untuk Mendapatkan E-Sertifikat E-Learning Anda
(+62-851-5533-3011) Admin ET-Asia
dengan format sebagai berikut :
Nama :
Judul Course :
Tanggal selesai :