ET-Asia

Bagaimana Aturan Sertifikasi Halal untuk Bahan Makanan Impor?

Sertifikasi halal
Legal

Bagaimana Aturan Sertifikasi Halal untuk Bahan Makanan Impor?

Makanan dan minuman yang beredar di Indonesia dikenal ketentuan wajib sertifikasi halal oleh pemerintah. Ketentuan ini harus dipenuhi per tanggal 17 Oktober 2024 untuk usaha skala besar dan tahun 2026 untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ketentuan tersebut tidak hanya berlaku bagi makanan dan minuman yang diproduksi di dalam negeri, tetapi juga makanan dan minuman yang diimpor dari luar negeri, termasuk bahan-bahan bakunya.

Pasal 125 PP No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (PP No. 39 Tahun 2021) menyatakan bahwa: “Produk luar negeri yang masuk ke Indonesia wajib bersertifikat halal.”

Apabila produk yang diimpor tersebut sudah bersertifikasi halal dari negara asalnya, maka:

  1. tidak perlu mengajukan permohonan sertifikasi halal apabila disertifikasi oleh lembaga halal luar negeri yang sudah bekerjasama saling pengakuan dengan BPJPH.
  2. wajib mengajukan permohonan sertifikasi halal apabila disertifikasi oleh lembaga halal luar negeri yang belum bekerjasama saling pengakuan dengan BPJPH.
  3. wajib melakukan registrasi sertifikat halal ke BPJPH apabila produk merupakan bahan baku, bahan tambahan, bahan penolong, dan hasil sembelihan yang telah disertifikasi oleh lembaga halal luar negeri yang sudah bekerjasama saling pengakuan dengan BPJPH.

Pengajuan untuk produk impor dilakukan oleh importir atau perwakilan resminya ke BPJPH. Ketentuan ini berbeda dengan ketentuan pengajuan sertifikasi halal produk dalam negeri. Pengajuan produk dalam negeri dilakukan oleh pelaku usaha secara tertulis.

Mau paham tentang ketentuan sertifikasi halal lebih lanjut? Akses kelas nya di et-asia.com/elearning.

Dasar Hukum:

  • PeraturanPemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal
  • Undang-undang 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal

Penulis:
Ratu Ayu Haristy Almosuz, Legal Project Officer

0