ET-Asia

Perbedaan Insurance dan Assurance: Jangan Sampai Salah!

Insurance dan Assurance
Legal

Perbedaan Insurance dan Assurance: Jangan Sampai Salah!

Seperti yang kita ketahui, asuransi merupakan perjanjian antara perusahaan asuransi (penanggung) dan pemegang polis (tertanggung) untuk memberikan pertanggungan atau penggantian apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak tertanggung atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Namun, ada dua term yang masih sering tertukar penggunaannya. Padahal keduanya berbeda, yaitu Insurance dan Assurance. Apa saja perbedaannya? Mari kita bahas.

Sebenarnya, istilah insurance dan assurance sama-sama digunakan untuk asuransi. Dalam dunia asuransi, kata assurance mempunyai arti melindungi seseorang dari sesuatu yang pasti terjadi, tetapi tidak diketahui kapan akan terjadinya, misalnya kematian atau sakit. Sedangkan insurance mempunyai arti melindungi seseorang dari sesuatu resiko yang mungkin terjadi di masa datang, misalnya kerusakan, kebakaran, atau kehilangan.

Supaya lebih paham lagi perbedaan antara, simak tabel berikut yuk!

  1. Objek Proteksi

Objek proteksi Insurance meliputi segala risiko kerugian yang memiliki nilai ekonomi, seperti orang maupun harta benda. Sedangkan objek proteksi assurance adalah kejadian tertentu, seperti kematian.

  1. Jenis Polis

Polis Insurance mencakup hal-hal, seperti asuransi mobil, rumah, dan motor, sedangkan polis Assurance meliputi asuransi jiwa, asuransi berjangka, rencana dana abadi, dan lain sebagainya.

  1. Cakupan

Cakupan jaminan Insurance adalah pada harta bendanya, sedangkan cakupan jaminan Assurance adalah pada perlindungan jiwa, baik individu maupun bersama keluarganya.

Sekarang, jangan sampai ET-People salah mengartikan istilah Insurance dan Assurance, ya! Karena sasaran, jenis polis, dan cakupan asuransi keduanya berbeda.

Ingin mengetahui hukum korporasi dari bahasan yang fundamental hingga advanced? Akses kelasnya di et-asia.com/elearning sekarang!

Reference:

Penulis:
Ratu Ayu Haristy Almosuz, Legal Project Officer

0