Dalam pekerjaan sehari-hari seorang praktisi hukum, utamanya yang bekerja di sektor korporasi, penguasaan bahasa inggris yang baik dan benar merupakan sebuah prasyarat. Kekurangan dalam sektor ini dapat memiliki implikasi yang sangat signifikan, utamanya ketika merumuskan kontrak dalam bahasa inggris ataupun dalam berkorespondensi dengan orang asing. Tidak hanya penguasaan vocabulary yang kerap digunakan dalam dokumen hukum, seorang praktisi hukum harus memiliki pemahaman yang lengkap mengenai grammar serta sentence structure untuk dapat merumuskan dokumen hukum yang tidak hanya akurat secara data dan fakta, namun juga secara struktur penulisan kalimat.