Perhatian khusus dalam perancangan kontrak
29/06/2025 2025-06-29 17:51Perhatian khusus dalam perancangan kontrak
Perhatian khusus dalam perancangan kontrak
Deskripsi Kelas:
Definisi kontrak berdasarkan Pasal 1313 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata adalah suatu perbuatan dimana satu orang atau lebih mengikatkan diri terhadap satu orang atau lebih. Kontrak merupakan hal yang penting karena dengan adanya kontrak para pihak akan mendapatkan beberapa manfaat, diantaranya: kepastian hukum, meminimalkan konflik di kemudian hari, dan juga perlindungan hukum.
Kelas Perhatian Khusus dalam Perancangan Kontrak akan membantu para legal officer untuk lebih cermat dalam menyusun sebuah kontrak.
Kelas ini memuat pembahasan:
- Aspek Pokok Kontrak
- Aspek Contingency
- Aspek Aksebilitas
Pengajar:
Siradj Okta
-
Perhatian khusus dalam perancangan kontrak
-
Hubungi Admin untuk Mendapatkan E-Sertifikat E-Learning Anda
(+62-851-5533-3011) Admin ET-Asia
dengan format sebagai berikut :
Nama :
Judul Course :
Tanggal selesai :