Deskripsi Kelas:
Sistem perizinan bagi kegiatan usaha di Indonesia sudah terintegrasi dengan OSS-RBA, termasuk perizinan untuk usaha bidang pangan. Perusahaan wajib mengetahui dan menguasai alur perizinan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan regulasi terbaru.
Kelas Perizinan Usaha Bidang Pangan Hutan akan membantu para Legal Officer, Corporate Lawyer, dan praktisi hukum korporasi dalam memahami alur perizinan usaha bidang pangan secara fundamental dan komprehensif.
Kelas ini memuat pembahasan:
- General Overview
- Alur Registrasi
- Ketidaksesuaian Pendaftaran
- Panduan Pengajuan Perizinan Berusaha UMKU SPP-IRT
- Sertifikasi SMKPO
- Sertifikasi Halal atas Pangan
Pengajar:
Trisna Permadi