Apa yang harus diperhatikan ketika menyusun joint venture agreement?
14/10/2024 2025-02-06 12:36Apa yang harus diperhatikan ketika menyusun joint venture agreement?
Joint Venture atau yang juga dikenal sebagai usaha patungan merupakan bentuk kerjasama antara satu perusahaan dengan perusahaan lain untuk mencapai tujuan tertentu yang telah disepakati selama jangka waktu tertentu. Kerjasama tersebut berlandaskan perjanjian usaha patungan dalam pendiriannya atau yang biasa disebut dengan Joint Venture Agreement (JVA).
Menyusun JVA tidak bisa dilakukan secara asal karena berkaitan dengan beberapa aspek krusial perusahaan, salah satunya adalah modal. Apabila terdapat kesalahan dalam penyusunan perjanjian tersebut, maka perusahaan akan mengalami kerugian yang parah. Lalu, apa saja yang harus diperhatikan ketika menyusun JVA?
Penyusunan Joint Venture Agreement
Pada prinsipnya, dasar penyusunan JVA sama seperti perjanjian lainnya, yaitu Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Sesuai asas kebebasan berkontrak, klausul-klausul pada JVA dapat mencakup berbagai ketentuan, asalkan klausul tersebut tidak melanggar hukum dan dilaksanakan dengan itikad baik.
Namun, biasanya, Joint Venture Agreement harus mengatur hal-hal sebagai berikut:
- persentase kepemilikan saham untuk menentukan kendali atas perusahaan patungan termasuk kendali atas aset dan manajemen
- kewajiban Joint Venture untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait perizinan dan pembatasan kepemilikan saham asing dalam hukum penanaman modal.
Selebihnya, pada praktiknya, Joint Venture Agreement memuat hal-hal yang sama seperti perjanjian lainnya:
- pengertian perjanjian;
- tujuan perjanjian;
- force majeure;
- kepailitan;
- penarikan diri;
- penghentian;
- kerahasiaan;
- berlaku hukum; dan
- penyelesaian
Kesimpulan
Oleh karena itu sama dengan perjanjian lainnya, maka hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan perjanjiannya pun sama dengan perjanjian lainnya, yaitu ketidakjelasan maksud dan ambiguitas.
Ketidakjelasan kalimat dalam penyusunan JVA dapat mengarah pada ketidakpastian maksud atau interpretasi. Hal ini dapat menyebabkan ketidakjelasan kesepakatan yang dapat menyebabkan masalah di masa depan.
Ambiguitas dalam JVA disebabkan oleh banyak faktor, seperti kurang tepatnya memilih padanan kata dan kesalahan ketik. Ambiguitas dalam kontrak harus cepat diatasi agar kontrak tetap jelas dan mengikat.
Maka dari itu, penyusunan Joint Venture Agreement harus dilakukan dengan teliti agar isi perjanjian sesuai dengan maksud dan tujuan para pihak.
Ingin belajar hukum korporasi lainnya? Akses kelas eksklusifnya sekarang di et-asia.com/elearning
Penulis:
Ratu Ayu Haristy Almosuz
Legal Project Officer