Transformasi digital di sektor keuangan telah melahirkan ekosistem fintech yang dinamis, inovatif, sekaligus kompleks secara hukum. Pesatnya pertumbuhan industri fintech di Indonesia tidak hanya membuka peluang ekonomi baru, tetapi juga memunculkan tantangan regulasi, isu perlindungan konsumen, hingga potensi risiko hukum dan compliance yang semakin berlapis. Untuk menghadapi kompleksitas tersebut, pemahaman yang komprehensif terhadap kerangka hukum fintech Indonesia menjadi hal krusial, terutama bagi praktisi hukum. Melalui Intensive Program Fintech Law, ET-Asia menghadirkan program pembelajaran yang dirancang untuk menguasai aspek hukum fintech secara praktikal, mulai dari perizinan, kepatuhan, struktur kontrak, hingga penanganan risiko operasional. Dilengkapi studi kasus aktual dan dipandu oleh pengacara profesional, peserta akan mendapatkan insight mendalam dan teknikal yang dibutuhkan dalam praktik industri keuangan digital.