POS Banking & Finance
23/04/2024 2024-04-23 15:17POS Banking & Finance
Practitioners on Stage : Banking & Finance
Topik : Memahami Tanggung Jawab PUJK terkait Debt Collector dalam Etika Penagihan Kredit berdasarkan POJK 22 Tahun 2023
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan (POJK PKM SJK) diterbitkan sehubungan dengan penguatan fungsi OJK dalam melaksanakan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam UU P2SK. Salah satu muatan yang terkandung dalam peraturan tersebut terkait dengan etika penagihan kredit dan pembiayaan yang diatur lebih rinci dalam POJK. Pengaturan ini merespon akan banyaknya aduan terkait dengan perilaku petugas penagihan yang dinilai merugikan bagi konsumen dengan berbagai modus mulai dari tindakan kekerasan baik fisik maupun verbal, ancaman penyebaran data, hingga menghubungi nomor di luar kontak darurat. Dengan hadirnya POJK ini diharapkan dapat menjadi guide bagi pihak penagih dalam melaksanakan kewenangannya. Namun, terkait dengan fungsi penagihan tersebut terdapat suatu tantangan berkaitan dengan kepatuhan mana kala PUJK menggunakan jasa pihak ketiga dalam melaksanakan fungsinya. Sebagaimana diatur dalam Pasal 61 ayat (5) bahwa PUJK bertanggung jawab atas segala dampak yang ditimbulkan dari kerja sama dengan pihak lain terkait dengan funngsi penagihannya. Webinar ini hendak mendiskusikan lebih lanjut sejauh mana tanggung jawab yang harus diemban PUJK atas ketidakpatuhan pihak ketiga dalam hal ini Perusahaan Jasa Penagihan yang dipilihnya dalam mematuhi etika penagihan yang diatur dalam POJK 22 Tahun 2023.