Digital Technology, Intellectual Property, and Artificial Intelligence

Direkomendasikan untuk Law Student, Fresh Graduate, In-House Legal Counsel, Corporate Lawyer, Associate di law firm yang menangani sektor digital, fintech, atau IP

Apa itu Digital Technology, Intellectual Property, and Artificial Intelligence?

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital seperti Financial Technology, Blockchain, Data Analytics, Artificial Intelligence, hingga Immersive Technologies, muncul berbagai tantangan hukum yang tidak bisa diabaikan—mulai dari perlindungan data pribadi, transaksi digital, hingga kepemilikan atas karya dan inovasi teknologi (Intellectual Property). Sayangnya, perkembangan teknologi sering kali melaju lebih cepat dibandingkan dengan adaptasi regulasi dan pemahaman para profesional hukum terhadap isu-isu tersebut.

Kondisi ini menciptakan kesenjangan pengetahuan dan kesiapan hukum di tengah arus digitalisasi yang semakin masif. Oleh karena itu, penting bagi para profesional hukum untuk membekali diri dengan pemahaman komprehensif serta kemampuan praktis dalam merespons tantangan hukum di era digital melalui serangkaian dialog dan diskusi dengan ahli di bidangnya.

Kenapa Harus Ikut Program ini?

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital seperti Financial Technology, Blockchain, Data Analytics, Artificial Intelligence, hingga Immersive Technologies, muncul berbagai tantangan hukum yang tidak bisa diabaikan—mulai dari perlindungan data pribadi, transaksi digital, hingga kepemilikan atas karya dan inovasi teknologi (Intellectual Property). Sayangnya, perkembangan teknologi sering kali melaju lebih cepat dibandingkan dengan adaptasi regulasi dan pemahaman para profesional hukum terhadap isu-isu tersebut.

Kondisi ini menciptakan kesenjangan pengetahuan dan kesiapan hukum di tengah arus digitalisasi yang semakin masif. Oleh karena itu, penting bagi para profesional hukum untuk membekali diri dengan pemahaman komprehensif serta kemampuan praktis dalam merespons tantangan hukum di era digital melalui serangkaian dialog dan diskusi dengan ahli di bidangnya.

Kenapa Belajar di ET-Asia?

ET-Asia menghadirkan pembicara yang ahli di bidangnya dengan pengalaman profesional selama lebih dari 5 tahun kerja untuk dapat mengisi rangkaian sesi acara dan berdiskusi dengan peserta

Kurikulum pembelajaran disusun dengan memperhatikan antara kebutuhan teoritis dan praktikal bagi peserta berdasarkan pengalaman lapangan dalam sektor bidang terkait

ET-Asia menawarkan pengalaman pembelajaran yang inovatif dan praktis dengan menghadirkan sesi virtual, recording pembelajaran, hingga materi dari pembicara sebagai bahan rujukan peserta

Fase Pelatihan

Kurikulum Pelatihan

Pengantar Teknologi Digital di Indonesia

  • Pengantar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
  • Tinjauan Industri Teknologi Digital di Indonesia
    a. Financial Technology;
    b. Blockchain;
    c. Data Analytics, Artificial Intelligence, and Machine Learning
    d. Immersive Technologies
  • Pengaturan dan Penegakan Sistem Hukum Siber di Indonesia

Aspek Penerapan Hukum Digital pada Sektor Financial Technology dan Perusahaan Pengelola Data Pribadi di Indonesia

  • Tinjauan Umum Aspek Hukum Financial Technology
    a. Sub Sektor dan Model Financial Technology di Indonesia
    b. Perkembangan Industri Financial Technology di Indonesia
  • Perlindungan Konsumen dan Masyarakat Sektor Jasa Keuangan
    a. Hak dan Kewajiban dalam hal pelindungan konsumen dan Masyarakat Sektor Jasa Keuangan;
    b. Prinsip-prinsip Perlindungan konsumen dan Masyarakat Sektor Jasa Keuangan
  • Pelindungan Data Pribadi pada Teknologi Digital

Aspek Hukum Kekayaan Intelektual pada Teknologi Digital

  • Jenis Kekayaan Intelektual secara Umum dan Kekayaan Intelektual yang Berkaitan dengan Teknologi Digital
  • Peran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual pada Teknologi Digital

Ketentuan Hukum Artificial Inteligence di Indonesia

  • Urgensi Payung Hukum Artificial Intelligence di Indonesia
  • Aspek Hukum Artificial Intelligence pada Aspek Financial Technology, Kekayaan Intelektual, Cyber Law, dan Pelindungan Konsumen
  • Contoh Kasus Artificial Intelligence

Instruktur Program

Biaya Investasi

Biaya investasi untuk Digital Technology, Intellectual Property, and Artificial Intelligence

INVESTMENT FEE

untuk Full-Session
Rp1000000
Rp 500,000
  • Mendapatkan seluruh soft-copy materi belajar
  • Mendapatkan akses rekaman belajar selama 30 hari
  • Mendapatkan e-sertifikat

INVESTMENT FEE

untuk per-Session
Rp300000
Rp 150,000
  • Mendapatkan soft-copy materi belajar sesuai sesi yang dipilih
  • Mendapatkan akses rekaman belajar selama 30 hari sesuai sesi yang dipilih
  • Mendapatkan e-sertifikat sesuai sesi yang dipilih

Alamat :

Setiabudi Building 2, 2nd Floor, Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, DKI Jakarta Indonesia - 12950

Telepon: +62 811-9902-700

Tentang Kami

Kontak Kami

Corporate Learning

Jadi Pengajar

Artikel

Karir

Press Kit

Kerjasama

FAQs

Kebijakan Privasi

Peraturan Layanan

Petunjuk Pembayaran

ET-Asia | 2024

0