Search
Popular posts
- Tiga Hal Penting Yang Wajib Diperhatikan Dalam Penyusunan Legal Due Diligence
- Perjanjian yang Tidak Boleh Dilakukan Berdasarkan Hukum Persaingan Usaha Indonesia
- Hindari 5 Kesalahan Fatal dalam Menyusun Legal Opinion
- Pentingnya Founders Agreement demi Kesuksesan Bisnis Sebuah Perusahaan
- Meninjau Pengaturan Invensi Pegawai (Employee Invention) dalam Hukum Paten Indonesia
Blog Classic
11/12/2019 2019-12-11 6:46Blog Classic
Tiga Hal Penting Yang Wajib Diperhatikan Dalam Penyusunan Legal Due Diligence
Legal Due Diligence (LDD) adalah salah satu kegiatan pemeriksaan secara seksama dari segi hukum yang dilakukan oleh seorang konsultan hukum terhadap suatu perusahaan atau objek transaksi, yang disesuaikan dengan beberapa hal seperti tujuan transaksi guna memperoleh fakta material yang dapat menggambarkan kondisi suatu perusahaan. Di Indonesia, LDD dikenal juga sebagai …
Perjanjian yang Tidak Boleh Dilakukan Berdasarkan Hukum Persaingan Usaha Indonesia
These paintings reflect on being ready for what’s to come and like the trees knowing we’ll get through it. There will be blossoming once again in the spring. …
Hindari 5 Kesalahan Fatal dalam Menyusun Legal Opinion
These paintings reflect on being ready for what’s to come and like the trees knowing we’ll get through it. There will be blossoming once again in the spring. …
All items displayed.