ET-Asia

Apakah Startup Wajib Menerapkan Good Corporate Governance (GCG)?

Apakah StartUp Wajib Menerapkan Good Corporate Governance (GCG)
Legal

Apakah Startup Wajib Menerapkan Good Corporate Governance (GCG)?

Good Corporate Governance (GCG) adalah kumpulan prinsip yang diterapkan oleh perusahaan untuk meningkatkan kontribusi dan kinerja perusahaan, memaksimalkan performa perusahaan, serta menjaga eksistensi perusahaan dalam jangka waktu yang lama.

Namun, apakah GCG diterapkan untuk seluruh perusahaan? Apakah perusahaan seperti startup wajib menerapkan GCG? Yuk, kita bahas.

Pada dasarnya, prinsip-prinsip GCG secara general tercantum pada Undang-Undang No. 40  Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) di antaranya:

  1. Prinsip Transparansi yang terdapat pada Pasal 8 ayat (2) huruf b UU PT;
  2. Prinsip Akuntabilitas yang terdapat pada Pasal 12 – 14 UU PT;
  3. Prinsip Pertanggungjawaban yang terdapat pada Pasal 74 UU PT;
  4. Prinsip Independensi yang terdapat pada Pasal 36 ayat (1) UU PT; dan
  5. Prinsip Adil yang terdapat pada Pasal 51 UU PT.

Selain UU PT, prinsip-prinsip GCG juga terdapat pada Peraturan OJK No. 73 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian yang spesifik mengatur GCG untuk perusahaan di bidang asuransi.

Jadi, apakah GCG diterapkan untuk seluruh perusahaan, termasuk Startup?

Apabila perusahaan tersebut berbentuk PT, maka secara tidak langsung, perusahaan tersebut ‘dipaksa’ untuk menerapkan GCG karena tunduk pada UU PT. Ada ketentuan-ketentuan yang wajib untuk dilakukan.

Namun, apabila tidak berbentuk PT, maka GCG pada perusahaan dapat diterapkan agar perusahaan lebih tertata dan tersistematis, khususnya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan perusahaan.

Mau belajar lebih banyak soal hukum perusahaan sambil santai rebahan? Yuk akses kelas e-learning! Klik di sini.

Dasar hukum:

  • UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
  • Peraturan OJK No. 73 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian

Penulis:
Ratu Ayu Haristy Almosuz, Legal Project Officer

0